Ikatan Alumni
1. Alumni adalah seseorang yang telah menamatkan pendidikan di STAK Marturia Yogyakarta.
2. Alumni memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga reputasi STAK Marturia Yogyakarta.
3. Alumni STAK Marturia Yogyakarta dapat membentuk organisasi alumni yang tidak struktural dengan tujuan:
a) Memberikan masukan dan/atau bantuan tambahan untuk meningkatkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di STAK Marturia Yogyakarta;
b) Menciptakan hubungan antara alumni untuk mendukung dan meningkatkan sumber daya keuangan STAK Marturia Yogyakarta;
c) Mempercepat akses alumni ke pasar kerja; dan
d) Memperluas jaringan STAK Marturia Yogyakarta di dalam dan di luar negeri.
4. Rapat Alumni memilih pengurus Ikatan Alumni sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Alumni STAK Marturia Yogyakarta, dan disetujui oleh Ketua STAK Marturia Yogyakarta.
5. Anggaran dasar dan anggaran tahunan mengatur operasi organisasi alumni.